Search Xxx Wanita Di Bilik Mayat Di Ngentok Doktor. Kalau ada tersalah dan terkasar bahasa , maaf ku pinta Memang isyarat yang ditunjukkan oleh seorang wanita tidaklah bisa dianggap sama, atau bisa diterapkan pada wanita yang lainnya Diungkapkan, ketika ruhnya telah tercabut dari jasad, ia menyaksikan di sekelilingnya ada dokter, pamannyadan ia juga melihat jasadnya yang terbujur have wind Kalau ada guru yang mengajar di kelas, kelas menjadi ramai. Kelas menjadi tidak kondusif. 161. Dalam dokumen FENOMENA BULLYING DI SEKOLAH DASAR KAWASANBERESIKO KOTA YOGYAKARTA. (Halaman 164-176) Hasil Wawancara - KESIMPULAN DAN SARAN - FENOMENA BULLYING DI SEKOLAH DASAR KAWASANBERESIKO KOT. Untuk itu, jika menikah dengan sepupu tentunya akan mudah untuk mengenal, bahkan tidak perlu waktu yang lama untuk mengenal. Dalam islam pengenalan tersebut dikenal dengan istilah ta’aruf. Namun, bagi yang belum mengenal sepupu calon pasangannya lebih dekat penting kiranya mengetahui pula bagaimana seharusnya Ta’aruf menurut Islam. 3. 1. Mematuhi orang tua. Dikutip dari Parents, salah satu tanggung jawab dan kewajiban anak yakni mematuhi orang tua. Hal ini tak terkecuali juga berlaku pada adik, ya. Meskipun adik sering dianggap sebagai anak yang manja atau bahkan pemberontak, adik tetap wajib mematuhi aturan dan menghormati kedua orang tua. 2. Hukum Menikahi Sepupu dari Ayah dan Ibu serta Dalilnya. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdapat tiga definisi terkait kata sepupu. Pertama, sepupu adalah saudara senenek. Kedua, sepupu merupakan anak dari dua bersaudara--misalnya, anak dari paman atau bibi atau tante. Ketiga, sepupu didefinisikan sebagai saudara misan. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. - Bolehkah jika adik nikah melangkahi sang kakak ? Mungkin hal ini menjadi permasalahan di dalam sebuah keluarga yang memiliki anak lebih dari satu. Ada banyak anggapan bahwa sang adik tidak boleh menikah lebih dahulu atau dengan kata lainnya melangkahi sang kakak. Bahkan di beberapa daerah di Indonesia, ada pula tradisi membayar denda jika sang adik mendahului kakaknya untuk menikah. Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pandangan sebenarnya dalam Islam mengenai permasalahan tersebut. Baca juga Begini Pendapat Ustaz Abdul Somad Terkait Ritual Tolak Bala di Danau Bungara Apalagi jika antara adik-kakak dalam satu keluarga, sang adik sudah berjumpa dengan pasangan yang dianggapnya cocok sebagai pendamping hidupnya. Ia pun sudah mantap dan memiliki rencana untuk membina rumah tangga. Jika demikian, bolehkah sang adik meninggalkan sang kakak untuk menempuh jalur penikahan lebih dahulu ? Berikut adalah penjelasan dari beberapa ulama mengenai masalah tersebut, yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber. Baca juga Warga Aceh di Australia Galang Dana Pembangunan Masjid di Gle Ceurih, Sepekan Terkumpul 6000 Dolar Hukum Me nikah melangkahi kakak Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya dalam sebuah tayangan video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah dengan judul 'Bolehkah Menikah Mendahului Kakak ? - Buya Yahya Menjawab' mengatakan, bahwa nikah melangkahi kakak tidak ada larangannya. Yang ada, kata Buya, adalah perintah untuk menikah bagi siapapun yang sudah sampai waktunya. Meskipun hal itu membuat orang tersebut harus melangkahi sang kakak. Baca juga Ustaz Abdul Somad Selalu Tidur Miring ke Arah Kiblat, UAS Ungkap Ingat Cerita Masa Lalu "Tidak ada larangan melangkahi kakaknya," kata Buya. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Om Shri Ganesha Ya NamahPernikahan atau perkawinan merupakan hal yang sacral. Untuk memuliakan perkawinan, agama mengatur banyak hal tentang ini. Perkawinan atau pernikahan dalam ajaran Hindu di Bali disebut pawiwahan atau dalam veda disebut “Vivaha Samskara”. Ada berbagai anjuran maupun larangan dalam perkawinan, misalnya; tidak boleh menikahi keluarga dekat, tidak boleh menikahi anak dari guru kerohanian, dianjurkan memilih hari-hari baik dalam melaksanakan upacara perkawinan, batasan umur menikah, ritual yang dianjurkan dalam pernikahan. Dan banyak lagi ketentuan-ketentuan kitab suci tentang aturan perkawinan. Selain larangan dan anjuran tersebut, salah satunya yang sering menjadi pertanyaan masyarakat nusantara, khususnya masyarakat Jawa adalah tradisi menikah mendahului kakak kandung. Terjadi pro dan kontra antara masyarakat yang tradisional dengan yang moderat, atau antara Islam abangan dengan Islam larangan menikah mendahuli atau melangkahi kakak kandung masih pro dan kontra disebabkan dalam Hukum Islam tidak jelas aturan tentang tata tertib perihal tersebut. Menurut Ahmad Sarwat, seperti dikutip dari situs Era Muslim 2007 menyatakan bahwa “Melangkahi kakak yang lebih tua dalam menikah tidak ada aturan dasar yang melarangnya”. Ia menambahkan bahwa yang diharuskan adalah seorang adik menghormati kakaknya. Mereka yang lebih muda menghormati yang lebih tua. Yang junior menghormati yang senior. Namun apakah melangkahi dalam menikah itu termasuk hormat atau tidak hormat, semua dikembalikan kepada kebiasaan dan budaya masyarakat setempat. Kalau sudah demikian, maka hal itu termasuk dalam kaidah al-’aadah muhakkamah. Sebuah adat di suatu tempat bisa bernilai dalam tradisi nusantara, khususnya di Bali; Larangan seorang adik tidak boleh mendahului kakaknya. Kepercayaan ini masih eksis hingga sekarang, meski semakin banyak yang melanggar. Seiring perkembangan jaman dan pengaruh globalisasi yang semakin dirong-rongnya kearifan lokal. Pelanggaran terhadap larangan kawin mendahului kakak, semakin menjadi-jadi. Penyebab utama, biasanya karena sang adik menikah karena kecelakaan “Marired by accident”. Selain itu karena sang kakak sulit mendapatkan jodoh. Menikah atau kawin mendahului kakak yang lebih tua dipercaya dapat membawa sial bagi mereka, baik yang dilangkahi maupun yang melangkahi. Tradisi larangan agar tidak menikah mendahului kakak juga terdapat dalam kepercayaan masyarakat Jawa. Terutama dalam kepercayaan Sunda. Saya berasumsi bahwa tradisi Sunda sangat mirip dengan tradisi Hindu di Bali. Bahkan saya beranggapan bahwa tradisi Sunda lebih mirip dengan tradisi Hindu di Bali dibandingkan dengan tradisi Jawa tradisi Sunda ada istilah Ngarunghal. Menurut Saifuddin ASM dalam bukunya; Membangun Keluarga Sakinah menyatakan istilah ngarunghal yang berarti seorang adik mendahului kakaknya. Biasanya, jika yang akan di-runghal itu seorang pria, suka diadakan acara khusus terlebih dahulu berisi minta izin, minta maaf, bahkan harus membayar pelangkah, baik berbentuk barang atau uang. Sang kakak biasanya mengajukan permintaan yang harus dipenuhi oleh sang adik. Ngarunghal yang dibolehkan dalam adat sunda adalah seorang adik wanita kepada kakaknya yang laki-laki. Jika kakaknya itu perempuan, biasanya dijauhkan terlebih dahulu, atau tidak diizinkan sama sekali oleh orang tuanya, karena takut buruk. Kepercayaan semacam ini hanya merupakan warisan nenek moyang. Dalam Islam tidak ada tata tertib, siapa yang lebih dulu mau, apakah kakaknya ataukah adiknya terlebih pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang adik laki-laki yang kawin melangkahi kakak laki-laki yang memang tidak dibolehkan. Tetapi jika seorang adik perempuan melangkahi kakak laki-laki masih diberi kelonggaran, dengan syarat membayar pelangkah seperti dalam tradisi Sunda. Dan seorang adik perempuan melangkahi kakak perempuan juga tidak diperkenankan. Saya juga berasumsi bahwa, jika seorang adik laki-laki yang melangkahi kakak perempuan masih diberi boleh jujur, aturan tersebut sebenarnya bersumberkan pada sastra Hindu. Terutama diatur di dalam kitab Dharmasastra, khususnya kitab Parasara Dharmasastra. “Yang kawin sebelum kakak laki-lakinya kawin, gadis yang dinikahinya, demikian pula ayah yang mengijinkan putrinya, pendeta yang mengupacarai perkawinan tersebut dan kakak laki-laki yang dilangkahi perkawinan tersebut, kelimanya akan pergi ke neraka” Parasara Dharmasastra Dari sloka tersebut maka seorang adik laki-laki, gadis/istri, kakak laki-laki yang dilangkahi, ayah kandungnya dan pendeta yang mengupacarai mereka akan menjadi penghuni neraka. Larangan tersebut tidak saklek, masih ada pengecualian dan penebusan dosa bagi mereka yang melangkahi, dilangkahi, maupun sang pendeta yang mengupacarai perkawinan itu. Dalam sloka Parasara Dharmasastra seorang adik yang kawin melangkahi kakaknya disebut Parivetta, seangkan seorang kakak yang dilangkahi disebut parivetti. Dalam sloka selanjutnya dinyatakan pengecualian-pengecualian seorang kakak laki-laki yang boleh dilangkahi. Hyang Parasara bersabda, “Seorang adik yang melakukan perkawinan sebelum kakak laki-lakinya kawin, tak akan berdosa apabila si kakak bungkuk, banci, gila atau dilahirkan buta dan tuli Parasara Dharmasastra Dan juga disabdakan, “Seorang adik yang kawin sebelum kakak laki-lakinya kawin tak akan berdosa apabila si kakak berasal dari anak kakak laki-laki ayahnya atau kakak angkat ataupun kakak yang diperoleh ayahnya dari istri orang lain Parasara Dharmasastra Yang dimaksud kakak berasal dari anak kakak laki-laki ayahnya adalah kakak sepupu atau anak saudara ayah. Sedangkan kakak yang diperoleh ayahnya dari istri orang lain maksudnya adalah kakak tiri. Selanjutnya dinyatakan “Seorang adik dapat kawin dengan persetujuan kakak laki-lakinya yang tidak kawin karena bersumpah untuk tetap membujang seterusnya. Ini menurut pengertian Sankha” Parasara Dharmasastra sankha maksudnya pendapat dari Bhagawan Sankha, “Sankha dan Likitha”.Dari sloka-sloka tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang ditekankan adalah adik kandung laki-laki berdosa kawin melangkahi kakak kandung laki-laki. Sedangkan adik perempuan dan kakak perempuan tidak disebutkan. Bisa menyesuaikan dengan tradisi setempat. Karena adat setempat juga merupakan sumber hukum Hindu, sepanjang tidak bertentangan dengan Veda Sruti, sebagai otoritas ada pengecualian, juga terdapat aturan penebusan dosa bagi mereka yang terpaksa atau tidak sengaja kawin melangkahi kakak kandung. Hyang Parasara bersabda, “Untuk penebusan dosa mereka masing-masing seorang parivetta sebaiknya melaksanakan dua krcchra vrata, pengantin wanitanya melaksanakan krcchrati krcchra vratam, sedangkan pendeta yang mengupacarai perkawinan tersebut hendaknya melaksanakan candrayana vrata” Parasara Dharmasastra sedikit uraian tentang larangan kawin melangkahi kakak yang lebih tua yang dianggap tradisi dari nenek moyang namun sebenarnya bersumberkan pada kitab suci Hindu. Masih banyak yang dianggap tradisi nenek moyang merupakan ajaran dari Veda yang sudah pernah mengakar dalam masyarakat Nusantara. Om Tat SatBaca pula Bersujud dalam Tradisi Veda Lihat Humaniora Selengkapnya - Menjadi pengetahuan umum bahwa urusan pernikahan tertulis dalam agama dan negara. Selain itu, urusan pernikahan juga diatur dalam aturan adat yang tak tertulis namun melekat di masyarakat sebagai kebiasaan. Contohnya, dalam norma sosial masyarakat di Jawa, ada batas-batas tertentu dalam pernikahan yang dilanggar terkesan cukup tabu. Baca Juga Antisipasi Gangguan Saat PON XX Papua, PLN Gelar Simulasi Kelistrikan Anti Padam Hal ini seperti seorang adik yang waktu pernikahannya mendahului atau melangkahi kakanya. Sehingga muncullah aturan bahwa seorang kakak harus menikah terlebih dahulu sebelum adiknya menikah. Atau apabila seorang adik sudah memiliki calon namun kakaknya belum, maka sang adik harus menunggu kakaknya menemukan pasangan yang pas. Sebagian masyarakat Jawa masih menerapkan sistem larangan bagi seorang adik yang menikah melangkahi kakaknya. Lalu, bagaimanakah hal ini dalam kacamata Islam? Bolehkah seorang adik menikah duluan daripada kakaknya? Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 6 September 2018, Buya Yahya menjelaskan hal ini. Baca Juga Terus bertambah, PLN Selesaikan Sertifikat Aset 4 Provinsi di Sumatera Hukum seorang adik menikah duluan daripada kakanya adalah suatu hal yang sah untuk dilakukan dan tidak dilarang dalam Islam. Hal ini dikarenakan bisa saja sang kakak tidak ingin menikah atau belum menemukan jodoh. Sehingga tidak boleh menghalangi apabila adiknya memiliki keinginan menikah duluan daripada kakaknya. Terkini Bagaimana hukum seorang adik menikah mendahului kakak? Di beberapa daerah, masih ada yang menganggap bahwa hukum seorang adik menikah mendahului kakak, tidak diperbolehkan. bahkan bertentangan dengan tradisi yang ada. Lantas sebenarnya seperti apa hukum seorang adik menikah mendahului kakak?Kabupaten Cirebon dikenal sebagai wilayah padat industri, banyak pengusaha yang berinvestasi di daerah tersebut. Cirebon dinilai berpotensi menjadi wilayah besar. Artinya, masyarakat Cirebon dipandang sebagai masyarakat kota yang idealnya melek pendidikan, digital dan rasional. Sebaliknya justru dijumpai di Cirebon bagian Timur, banyak masyarakat masih percaya terhadap tradisi perkawinan yang harus dilakukan secara antara kakak dan adik perempuannya harus saling menghormati dan menghargai satu sama perempuan harus menikah terlebih dulu. Baru kemudian adik perempuannya. Adik perempuan berikutnya pun menikah setelah kakak-kakaknya menikah terlebih terjadi perkawinan adik perempuan yang mendahului kakak perempuannya, maka itu dianggap sebagai sesuatu hal yang memalukan. Kalau sudah begitu, baik adik maupun kakak perempuan bisa memeroleh dampak buruk. Utamanya, keduanya sama-sama mendapatkan tekanan perempuannya mendapatkan stereotip masyarakat sebagai perawan tua dan dianggap tidak laku. Sedangkan bagi adik perempuan yang menikah dianggap perempuan yang kurang baik. Seperti mudah dekat dengan laki-laki, dan tidak menghargai lebih jauh, adik perempuan yang menikah mendahului kakaknya kadang dianggap sedang hamil karena melakukan hubungan seksual di luar nikah. Maka, dia harus dinikahkan sesegera opini masyarakat tersebut sudah berlangsung lama dan turun temurun, sehingga meskipun tidak mempunyai bukti yang riil, seolah-olah itu adalah dalam segi mental, anak kedua yang akan menikah menerima beban syarat-syarat tertentu. Seperti permintaan sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada kakaknya. Jika tidak dilakukan, maka akan mendapatkan perlakuan kurang baik dari pihak ini tidak perlu terjadi. Relasi antara kakak dan adik perempuannya harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Begitupun, masyarakat dan anggota masyarakatnya harus bisa saling memahami, bukan malah mencurigai dan mengasumsikan hal yang belum tentu benar. Kalaupun terjadi ketimpangan dalam relasi tersebut, tradisi penyebabnya bisa saja diubah sesuai dengan kemaslahatan semuanya. Siapapun, baik kakak maupun adik yang mendapatkan jodoh lebih dulu, lebih baik dinikahkan lebih dulu. Seperti yang diterangkan oleh Al-Qur’an surah An-Nur ayat 32 Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak kawin dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha positif tradisi nikah berurutan seperti menanamkan kesopanan pada adik yang menikah lebih dulu kepada kakak perempuannya bisa tetap dipertahankan. Tentu dengan implementasi yang tak memberatkan. Adik harus tetap bahkan lebih menghormati kakaknya setelah menikah. Begitupun, kakak harus memberikan kasih sayang yang melimpah pada adik kakak harus bisa menghargai niat baik sang adik untuk membina rumah tangga lebih dulu. Begitupun sebaliknya, sang adik harus bisa memahami kondisi juga jargon yang akrab di kalangan nahdliyin, al-muhafadhotu alaa al-qadiimi al-shaalih wa al-akhdzu bi al-jadiid al-ashlah. Artinya adalah menjaga tradisi-tradisi lama yang baik sembari mengambil tradisi-tradisi baru yang lebih baik. Nilai dalam tradisi lama yang baik tidak ditinggalkan sekaligus mengambil nilai tradisi baru yang lebih baik. Sehingga diperoleh praktik bermasyarakat yang paling asal menikah adalah mubah, sehingga keputusan untuk menikah adalah hak bagi setiap individu, tidak melihat apakah anak pertama atau kedua. Seharusnya juga tidak boleh ada beban finansial yang ditambahkan ketika seseorang hendak kakak juga tidak boleh menjadi bahan pergunjingan masyarakat, sebab semua orang sebenarnya mengetahui bahwa jodoh merupakan rahasia Allah yang masuk dalam kategori takdir mubram. Sekeras apapun dia berusaha mengejar jodoh, jika belum ditakdirkan untuk menikah maka tidak dapat terealisasi.[] Kakak laki-laki dan adik perempuan umumnya memiliki hubungan yang sangat dekat. Apalagi jika jarak usia keduanya tidak terpaut jauh. Namun, membangun hubungan yang dekat dan saling sayang di antara kakak-beradik memang butuh andil orang tua. Hubungan yang dipupuk dari usia belia bisa bertahan hingga dewasa. Jenis kedekatan yang seperti ini akan sangat penting bagi kakak-beradik. Mereka bisa dengan mudah saling bantu saat dibutuhkan. Untuk para orang tua, ini dia beberapa tips dan contoh sikap baik yang bisa Anda ajarkan pada buah hati. Contoh Sikap Baik agar Kakak Laki-laki dan Adik Perempuan Saling Sayang 1. Selalu Peduli dan Perhatian Cara seorang anak laki-laki menunjukkan bahwa ia peduli bisa sangat berbeda dengan anak perempuan. Ada rasa malu atau enggan. Alhasil, cara sang kakak menunjukkan rasa peduli terlihat seolah sedang menjahili sang adik. Nah, Anda sebagai orang tua bisa membantu sang kakak untuk menunjukkan rasa peduli dan perhatiannya dengan tepat. Mulai dengan membiasakan anak untuk bertanya “Ada apa?” atau “Apa kamu baik-baik saja?”. Pertanyaan sederhana ini bisa membantu proses interaksi kakak-beradik menjadi lebih baik. Biasakan juga agar anak-anak berkomunikasi dengan sopan dan tidak menggunakan nada tinggi sekalipun sedang berbicara dengan saudaranya sendiri. Artikel terkait 13 Band dengan Personil Kakak Beradik, dari D’Masiv hingga Letto 2. Sigap Melindungi sang Adik Ada yang bilang kalau sosok ayah adalah pahlawan untuk anak perempuannya. Tapi jangan salah, kakak laki-laki juga jadi sosok yang perlu selalu sigap melindungi sang adik. Didiklah anak laki-laki Anda untuk tumbuh sebagai laki-laki yang menjaga dan menghargai perempuan. Caranya dimulai dengan melindungi sang adik perempuan. Biarkan mereka melakukan aktivitas bersama mulai dari bermain hingga belajar bersama. Cari tahu hal-hal yang sama-sama mereka sukai untuk membangun kedekatan. Karena sering menghabiskan waktu bersama bukan tidak mungkin keduanya juga akan semakin dekat, dan kelak akan saling jaga satu sama lain. Artikel terkait 13 Pasangan Kakak Adik Artis, Kompak di Rumah dan di Panggung’ Hiburan 3. Bersedia Menyediakan Waktu, Salah Satu Tips agar Kakak Laki-laki dan Adik Perempuan Saling Sayang Menanamkan nilai bahwa keluarga adalah prioritas juga bisa Anda terapkan pada anak-anak. Ajarkan juga untuk mengutamakan dan siap meluangkan waktu sama lain. Ini secara tidak langsung akan mengajarkan juga pada mereka untuk belajar saling toleransi satu sama lain. Untuk membiasakan si kecil, Anda bisa menetapkan semacam jadwal mereka untuk menghabiskan waktu bersama. Anda juga bisa ikut bermain bersama kedua anak Anda ini. Siapkan permainan yang seru juga untuk menambah antusiasme anak. Artikel terkait 4 Cara Maya Septha Mengatasi Kecemburuan Antara Kakak Beradik 4. Belajar Mengalah untuk Adik Mengalah memang tidak mudah. Kerap kali si kecil menyangka permintaan orang tua agar mereka mengalah sebagai tanda bahwa orang tua sudah tidak sayang lagi. Padahal tidak demikian. Itu sebabnya Anda sebagai orang tua juga harus bisa menjelaskan dengan benar. Lakukanlah negosiasi dengan si kecil. Saat sang kakak harus mengalah, apa yang bisa Anda berikan sebagai gantinya. Seiring si kecil makin besar, sang kakak akan perlahan-lahan memahami bahwa sikap mengalahnya adalah untuk dirinya juga. 5. Jadi Tempat Keluh Kesah yang Dapat Dipercaya Semakin dekat kakak dan adik, tidak hanya sebatas saudara saja, hubungan keduanya justru serupa sahabat. Tidak akan mengherankan jika sang kakak akan jadi tempat keluh kesah sang adik, juga sebaliknya. Saling diskusi dan memberi solusi untuk masalah-masalah mereka kelak jika sudah tumbuh besar nanti. Jika anak perempuan Anda menangis dan ada masalah, ajak sang kakak untuk mendengarkan. Tanya respons sang kakak, libatkan sang kakak untuk mencarikan solusi buat sang adik. Mempercayakan si kecil dengan tanggung jawab sederhana seperti ini bisa meningkatkan rasa percaya dirinya. Si kecil juga makin terbiasa untuk selalu ada saat sang adik perempuannya membutuhkan. Kedengarannya mudah, tapi untuk benar-benar mengajarkan contoh-contoh di atas kepada anak-anak bisa jadi sangat sulit. Apalagi karakter dan daya tangkap setiap anak bisa sangat berbeda. Untuk itu, Anda disarankan untuk menyesuaikan juga dengan karakter kakak laki-laki dan adik perempuan ini. Semoga bermanfaat! *** Baca juga 6 Alasan Mengapa Seorang Kakak Seharusnya Tidak Ditugaskan Menjaga Adiknya Coba Terapkan 6 Tips Ini agar Hubungan Kakak dan Adik Selalu Rukun 5 Tips Agar Kakak dan Adik Tidak Bertengkar karena Rebutan Gadget Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

hukum kakak laki laki mencium adik perempuan